Pengertian Lembaga
Kemasyarakatan
Pengertian istilah
lembaga kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun
socil institution juga diterjemahkan sebagai pranata social.
·
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Leopold Von Wiese dan Becker :
Lembaga kemasyarakatan adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan
antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai
dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
·
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Peter L. Berger : Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan
oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai
dengan keinginan masyarakat.
·
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Mayor polak: Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat
istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting.
·
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut W. Hamilton: Lembaga
kemasyarakatan adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan
dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
·
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Robert Maclver dan C. H. Page,
lembaga kemasyarakatan adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan
untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok
masyarakat.
·
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Koentjaraningrat: Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat
kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan
manusia.
·
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Soerjono Soekanto: Lembaga
kemasyarakatan adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada
suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.(Tangkilisan,2008)
Ciri-Ciri Lembaga
Kemasyarakatan (Lembaga Kemasyarakatan)
Menurut Gillin dalam
karyanya yang berjudul General Feature of Social Instritution ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan adalah
sebagai berikut :
1.
Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran
dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan
dan hasil.
2.
Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga
kemasyarakatan.
3.
Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4.
Lembaga kemasyarakatan mempunya alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin
dan lain sebagainya
5.
Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
6.
Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis mau pun tidak
tertulis, yang merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku dan
lain-lain.(Soekanto,2007)
7.
Merupakan suatu organisasi tentang pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan
hasil-hasilnya.
8.
Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
9.
Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
10. Mempunyai alat-alat
perlengkapan untuk mencapai tujuan lembaga.
11. Mempunyai lambang yang
menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.
12. Mempunyai tradisi yang
tertulis maupun tidak tertulis, yangmerumuskan tujuan.
Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
1.
Dari sudut perkembangannya dibedakan menjadi Crescive institution
danEnacted institution. Crescive institution disebut sebagai lembagaprimer
yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadatmasyarakat. Enacted
institutionyaitu lembaga kemasyarakatan yangsengaja dibentuk untuk tujuan
tertentu.
2.
Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, dibagi
menjadiBasic institutionDanSubsidiary institution. Basic institution adalah
lembaga kemasyarakatan untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat.
SedangkanSubsidiary institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang kurang
penting.
3.
Dari sudut penerimaan masyarakatdibagi menjadi Social
Sanctioned-institution (Approved)danUnsanctioned-institution. Social
Sanctioned-institutionadalah lembaga yang diterima masyarakat.
SedangkanUnsanctioned-institutionadalah lembaga yang ditolak masyarakat.
4.
Dari sudut penyebarannya dibagi menjadigeneral institutiondanrestriched
institutiongeneral institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dikenal
masyarakat didunia. Sedangkanrestriched institutionadalah lembaga
kemasyarakatan yang dianut olehmasyarakat tertentu.
5.
Dari sudut fungsinya dibagi menjadi Operative institutiondanRegulative
institution. Operative institution adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi
menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan
lembaga. SedangkanRegulative institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang
berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak
menjadibagian yang mutlak dari lembaga.
Fungsi Lembaga
Kemasyarakatan
Pada dasarnya lembaga
kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi antara lain:
1.
Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana mereka harus
bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
2.
Menjaga keutuhan masyarakat.
3.
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial(social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat
terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi diatas
menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat
tertentu maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga
kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan. (soerjono soekanto,1990)
Lembaga kemasyarakatan
berfungsi sebagai pedoman perilaku atau sikap tindak manusia dan merupakan
salah satu sarana untuk memelihara dan mengembangkan integrasi di dalam
masyarakat. Namun demikian, tidak semua
norma di dalam masyarakat dengan sendirinya menjadi bagian dari suatu lembaga
sosial tertentu. Hal ini tergantung
pada proses pelembagaan dari norma-norma tersebut sehingga menjadi bagian dari
suatu lembaga sosial tertentu.( Soekanto dan Taneko, 1984)
Fungsi-fungsi Lembaga
Sosial
Dengan melihat dua tujuan
lembaga sosial, yaitu mengatur ketertiban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat
maka untuk mewujudkan fungsi dari lembaga-lembaga sosial harus dapat
dilaksanakan. Menurut Soerjono Soekanto,
lembaga sosial memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah
laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contoh:
a.
Lembaga ekonomi memberikan aturan-aturan produksi, distribusi dan
hubungan kerja.
b.
Lembaga agama memberikan aturan tentang halal dan haram, baik dan buruk
dan tata cara peribadatan yang harus dilakukan oleh anggotanya.
c.
Lembaga pendidikan memberikan akses bagi masyarakat untuk memperoleh
pendidikan, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan mereka
2.
Lembaga keluarga memberikan pendidikan dasar tentang norma dan aturan
dasar sosialisasi sehingga, individu mempunyai pengetahuan dasar bagaimana
hidup dalam kelompok yang lebih besar sesuai dengan tujuan masing-masing.
3.
Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi
masyarakat. Perpecahan atau disintegrasi ini sangat mungkin terjadi di tengah
masyarakat, mengingat sumber pemenuhan kebutuhan hidup cenderung tida seimbang
dengan perkembangan masyarakat baik secara jumlah maupun kualitasnya.
4.
Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian
sosial. Contohnya : dengan
diberlakukannya peraturan sekaligus sanksi bagi pelanggar norma.
Jadi pada intinya,
lembaga sosial berfungsi untuk mengatur kehidupan anggota-anggotanya agar
mereka dapat hidup dengan tenang, damai, dan sejahtera dengan tercapainya
tujuan-tujuan mereka.
1.
Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses pelembagaan adalah
proses yang terjadi pada suatu norma untuk menjadi bagian dari suatu lembaga
social, sehingga dikenal, diakui, dimengerti, dihargai dan ditaati oleh
masyarakat
2.
Norma-norma social
Berdasarkan kekuatan
mengikat anggotanya, norma-norma social dibedakan menjadi:
3.
Cara (usage)
Suatu norma yang memiliki
kekuatan mengikat paling lemah. Kemudian lebih menonjolkan hubungan antar
individu dalam masyarakat, serta sanksi pelanggaran norma berupa celaan dari
individu yang berinteraksi dengannya.
4.
Kebiasaan (folkways)
Suatu norma memiliki
kekuatan mengikat yang lebih besar daripadausage. Kemudian lebih menonjolkan
perbuatan yang dilakukan oleh sebagian besar individu dalam masyarakat, serta
sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa celaan dari setiap anggota
masyarakat
5.
Tata kelakuan (mores)
Kebiasaan yang merupakan
tata perilaku dan juga sekaligus diterima sebagai norma pengatur yang
mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan
sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun tidak sadar, yang dilakukan
terhadap anggotanya.
6.
Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal
dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota
masyarakatnya. Sehingga masyarakat yang melanggarnya akan menerima sankni yang
keras.
Jenis-jenis Lembaga
Sosial
Lembaga sosial dibedakan
menjadi lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan dan lembaga kemasyarakatan
yang sungguh-sungguh berlaku. Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan
apabila norma tersebut membatasi serta mengatur perilaku masyarakat. Sedangkan,
lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai yang sungguh-sungguh berlaku, apabila
norma-norma tersebut sepenihnya membantu pelaksanaan pola kemasyarakatan
Sistem Pengendalian
Sosial (social control)
Roucek (1951:3)
mendefinisikan sistem pengendalian sosial adalah pengawasan yang dilakukan
masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,khususnya pemerintahan beserta
aparaturnya. Pengendalian sosialbertujuan menjaga keserasian antara stabilitas
dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Roucek juga membedakan
pengendaliansosial berdasarkan sifatnya menjadi prevensif, represif atau
kombinasi keduanya. Pengendalian sosial bersifat prevensif dilakukan melalui
proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal. Pengendalian represif berwujud penjatuhan sanksi kepada anggota
yang melanggar atau melakukan penyimpangan norma yang berlaku. Pada dasarnya
proses pengendalian sosial dapat dilakukan dengancara tanpa kekerasan (persuasive)
ataupun dengan paksaan (coercive).
Lembaga Kemasyarakatan Desa
Contoh lembaga
kemasyarakatan yang ada di desa :
1.
Karang Taruna
Karang Taruna merupakan
wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan jiwa mudanya. Disamping di
tingkat desa di masing-masing pedukuhan juga terdapat karang taruna tingkat
dusun dengan kegiatan tergantung dari program kerja karang taruna tingkat
dusun.
2.
LPMD ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa )
Lembaga ini berkedudukan
ditingkat desa yang berperan dalam rangka ikut memperlancar program-program pembangunan
ditingkat desa.
3.
GaPokTan ( Gabungan Kelompok Tani
)
Merupakan wadah bagi
kelompok tani ditingkat desa, kegiatan yang menjadi rutinitas adalah pertemuan
kelompok tani tingkat desa yang dilaksanakan secara bergilir setiap bulan di
masing-masing kelompok tani. Kegiatan yang dilakukan :
– Pendampingan Program Aksi MANDIRI PANGAN
– Pengelolaan PUAP ( Program Usaha
Agribisnis Perdesaan )
4.
POSYANDU ( Pos Pelayanan Terpadu )
Kegiatan posyandu
meliputi penimbangan rutin bagi balita dan lansia, pemberian makanantambahan
bagi balita dan lansia, penyuluhan kesehatan bagi balita dan lansia.
5.
FORKESDES ( Forum Kesehatan Desa )/ DESA SIAGA
Forum ini berkedudukan di
tingkat desa, yang merupakan sarana untuk membahas masalah-masalah kesehatan
ditingkat desa. Kesehatan yang dimaksud disini termasuk kesehatan lingkungan.
Forum ini terbentuk pada tahun 2007 hal tersebut didasari pada banyaknya
masalah-masalah kesehatan ditingkat pedukuhan yang tidak dapat Secara maksimal.
Sehingga dengan adanya forum ini akan lebih mendorong terwujudnya desa yang
sehat salah satunya adalah penanganan masalah gizi buruk.
Fasilitas Kesehatan yang
ada di desa contohnya :
1. POSKESTREN ( Pos Kesehatan Pondok Pesantren
)
2. POLINDES ( Pondok Bersalin Desa )
3. PUSTU ( Puskesmas Pembantu )
4. POSYANDU BALITA
5. POSYANDU LANSIA
7. GERAKAN SAYANG IBU
8. PKK ( Pemberdayan Keluarga )
9. PPMD ( Pos Penanggulangan Malaria Desa )
10. BAZIS ( Lembaga ini yang mengkoordinir
kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama
dan pembinaan mental spiritual bagi warga masyarakat desa)
Lembaga Kemasyarakatan
Kota
Lembaga masyrakat kota
diantaranya adalah Lembaga Keluarga, lembaga Agama, lembaga Ekonomi. Lembaga
Politik, dan lembaga Pendidikan. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1.
Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak
menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan
diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang
hampa”Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta
memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga
keluarga.
2.
Lembaga Agama
Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat
manusia. Ia memberikan landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan
hidup umatnya. Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi
ukhrowi (eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan
sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era modern ini
peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah Lembaga yang mempunyai
kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Fungsi lembaga ekonomi:
•Memberi pedoman untuk
mendapatkan bahan pangan
•Memberi pedoman untuk
barter dan jual beli barang
•Memberi pedoman untuk
menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang
cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri
bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi
adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
4.
Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian
kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara.
5.
Lembaga Pendidikan
Peranan pendidikan dalam kehidupan sangat penting.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara
REFRENSI
https://morinforent.wordpress.com/2014/04/06/lembaga-kemasyarakatan/

0 komentar