12 Mei 2020

Rangkum Jurnal - Pengantar Bisnis Teknologi Informasi


PENERAPAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN SEBAGAI MEDIA PENGAMANAN PROSES TRANSAKSI E-COMMERCE


Penerapan teknologi blockchain dalam sebuah layanan E-commerce adalah kebutuhan mendesak karena dalam melakukan proses transaksi diperlukan sebuah sistem keamanan untuk menjaga kerahasiaan data. Melalui metode SWOT teknologi blockchain akan dapat diterapkan sebagai media keamanan dalam proses transaksi e-commerce. Sayangnya masih sangat sedikit industri e-commerce yang menerapkan platform berbasis blockchain, sehingga masih terdapatnya rasa kurang percaya terhadap keamanan transaksi bisnis yang aman dan terdesentralisasi. Secara khusus, terdapat 2 manfaat dari penelitian ini, yang pertama terjaminnya sistem keamanan terhadap proses transaksi melalui penerapan blockchain dan yang kedua sistem pembayaran yang lebih mudah, efisien dan terdokumentasikan dengan baik. Serta kemudahan bagi mahasiswa, dosen dan pihak lain dalam melakukan proses transaksi. Penggunaan teknologi Blockchain untuk mengefisiensi manajemen identitas, membangun sistem pelacakan dan mengidentifikasi keaslian produk, serta diharapkan dapat menyinkronkan data yang tersimpan dalam blockchain ke semua jaringan pengguna, dapat menjadikan sistem pembayaran yang lebih mudah, efisien dan terdokumentasikan dengan baik. Serta kemudahan bagi mahasiswa, dosen dan pihak lain dalam melakukan proses transaksi.

Berdasarkan hasil dari Pembahasan Penerapan Teknologi Blockchain Sebagai Media Pengamanan Proses Transaksi E-commerce diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Pemanfaatan teknologi Blockchain pada proses transaksi pembelian OJS (Open Journal System) di Pandawan dapat menjamin keamanan dalam Proses Transaksi. Pendistribusian data Transaksi antara penjual dan pembeli kemudian disimpan dalam sebuah blok-blok yang memiliki kode kode tersendiri.
2.      Pemanfaatan teknologi Blockchain pada proses transaksi pembelian OJS (Open Journal System) di Pandawan dapat membantu perusahaan terhindar dari kecurangan yang dilakukan oleh pihak ketiga karena data dapat disimpan oleh semua pengguna.
3.      Pemanfaatan teknologi Blockchain pada proses transaksi pembelian OJS (Open Journal System) di Pandawan memberikan kejelasan informasi mengenai detail transaksi mulai dari tanggal transaksi sampai dengan nominal transaksi.

Nama Kelompok ;

Adam Darmawan
Daud Maulana
Septian Adityo Sukma
Serapion Kerry
Sumantri

https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/cess/article/download/14893/pdf



Read more

1 Mei 2020

Contoh Kasus PP NPV IRR - Pengantar Bisnis Teknologi Infromasi


Buatlah masing-masing contoh kasus dari perhitungan :

1. Payback Period (PP)
Contoh soal :
Suatu usulan sebuah proyek investasi dengan dana Rp. 500 juta (initial investment) & ditargetkan penerimaan dana investasi (cash flow) berbeda setiap tahun.
Pada tahun ke 1 cash flownya Rp. 250 juta, tahun ke 2 Rp. 200 juta, lalu tahun ke 3 Rp. 150 juta, & tahun ke 4 Rp. 100 juta. Dimana syarat periode pengembalian investasi 4 tahun, berapakah payback periodnya ?

Jawaban :
Payback Periodnya yaitu :
= 1 + (500jt-250jt) / (450jt-250jt)
= 2,33 juta
atau juga bisa dihitung dengan cara:

Pada tabel tersebut, investasi Rp. 600 juta terletak di cumulative cash flow ke-3.
Payback periodnya yaitu :

= 2 + Rp. 500 juta – Rp. 450 juta / Rp.600 juta – Rp. 450 juta x 1 tahun
= 2,33 tahun atau 2 tahun 4 bulan

Pada soal diatas, pada Payback periodnya kurang dari syarat periode pengembalian perusahaan, sehingga usulan proyek investasinya diterima.

2. Net Present Value (NPV)
Contoh Soal NPV
Sebuah Perusahaan X ingin membeli sebuah mesin produksi untuk meningkatkan jumlah produksi produknya. Diperkirakan untuk harga mesin tersebut adalah Rp. 150 juta dengan mengikuti aturan suku bunga pinjaman yakni sebesar 12% per tahun. Untuk Arus Kas yang masuk pada perusahaan itu diestimasikan sekitar Rp. 50 juta per tahun selama 5 tahun. Apakah rencana investasi pada pembelian mesin produksi diatas dapat dilanjutkan?

Penyelesaiannya :
Diketahui :
Ct = Rp. 50 juta
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)

Jawaban :
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + (C3/(1+r)4) + (Ct/(1+r)t) – C0
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Jadi nilai untuk NPV-nya adalah Rp. 30,24 juta.

3. Internal Rate of Return (IRR)
Contoh Soal :


Nama Kelompok :

1. Adam Darmawan
2. Daud Maulana
3. Septian Adityo Sukma
4. Sumantri
5. Serapion Kerry

Kelas : 4KA03



Read more